35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

107
35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 26 Agustus 2024. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 26 Agustus 2024.

Pelantikan diawali dengan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024, H. Subhan. Dalam sambutannya, Subhan mengajak para anggota DPRD yang baru dilantik untuk fokus pada pembangunan dan pembenahan Kota Kendari.

“Saya atas nama pimpinan dan pengurus DPRD periode 2019-2024 mengucapkan selamat bertugas dan bekerja. Setiap orang akan menjadi cerita bagi generasi setelahnya, maka jadikan diri kita cerita yang baik bagi masyarakat,” ungkap Subhan.

Ia juga berpesan kepada anggota DPRD yang baru terpilih untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka layak menduduki kursi di DPRD Kota Kendari. Subhan juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Partai Golkar dan PKS serta masyarakat Kota Kendari yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

Setelah sambutan Subhan, Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara tentang pengangkatan anggota DPRD yang baru. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari.

Dalam rapat paripurna ini, terjadi juga pergantian pimpinan DPRD Kota Kendari. Laode Muhammad Inarto dan La Yuli ditunjuk sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kota Kendari, mewakili Partai Golkar dan PKS yang memiliki kursi terbanyak di DPRD hasil musyawarah antara kedua partai tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Terima Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang mengingatkan kembali pentingnya fungsi DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Tito juga menekankan agar perda inisiatif DPRD harus memprioritaskan layanan publik, membuka lapangan kerja, dan menciptakan iklim investasi yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.

35 Anggota DPRD Kota Kendari Terpilih dari Lima Daerah Pemilihan (Dapil):

Dapil Kota Kendari 1:
  • La Ode Abdul Arman (PKS) – 1.697 suara
  • Andi Sitti Rofikah Hidayat (NasDem) – 2.789 suara
  • Muh Maulana Ali Syaputra (Golkar) – 2.702 suara
  • Nasaruddin Saud (PAN) – 2.166 suara
  • Hasbullan (Perindo) – 2.257 suara
  • Saharuddin (Demokrat) – 2.306 suara
  • Apriliani Puspitawati (PDIP) – 3.046 suara
  • Aman Labelo (PKS) – 1.650 suara
Dapil Kota Kendari 2:
  • Laode Azhar (Golkar) – 4.652 suara
  • La Ami (NasDem) – 2.653 suara
  • Syaifullah Usman (PAN) – 3.799 suara
  • Amiruddin (Gerindra) – 1.651 suara
  • H. Ishak Ismail (PDIP) – 3.646 suara
  • Fitri Yanti Rifai (PKS) – 2.846 suara
  • Laode Alimin (Demokrat) – 2.520 suara
BACA JUGA :  DPRD Kota Kendari Desak Evaluasi RSUD Kota Kendari Terkait Keluhan Pelayanan Kesehatan
Dapil Kota Kendari 3:
  • Fadlan Rahmat (Golkar) – 3.578 suara
  • Mirdan (Demokrat) – 3.652 suara
  • Irmawati (NasDem) – 1.781 suara
  • La Yuli (PKS) – 2.513 suara
  • Gilang Satya Witama (PPP) – 2.040 suara
  • La Ode Lawama (PDIP) – 1.938 suara
  • Jumran (Golkar) – 2.124 suara
Dapil Kota Kendari 4
  • Jabar Al Jufri (PKS) – 2.363 suara
  • Hetty Purnawati Saranani (PDIP) – 2.586 suara
  • Arsyad Alastum (NasDem) – 2.437 suara
  • Anita Dahlan Moga (PAN) – 2.004 suara
  • LM Rajab Jinik (Golkar) – 2.988 suara
  • Muslimin (Demokrat) – 1.599 suara
Dapil Kota Kendari 5:
  • LM Inarto (Golkar) – 4.392 suara
  • Subhan (PKS) – 3.488 suara
  • Zulham Damu (PDIP) – 2.058 suara
  • Arwin (NasDem) – 1.603 suara
  • Simon Mantong (Gerindra) – 2.001 suara
  • Hamida Sudu (Perindo) – 1.548 suara
  • Samsuddin Rahim (PAN) – 2.408 suara

Jumlah Perolehan Kursi Partai di DPRD Kota Kendari Hasil Pileg 2024:

  1. Partai Golkar: 6 kursi
  2. PKS: 6 kursi
  3. NasDem: 5 kursi
  4. PDIP: 5 kursi
  5. PAN: 4 kursi
  6. Demokrat: 4 kursi
  7. Gerindra: 2 kursi
  8. Perindo: 2 kursi
  9. PPP: 1 kursi