LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Puluhan Jurnalis di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto untuk mencopot Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra, Abdul Latif dari jabatannya.
Pasalnya, manajemen Bank Sultra dinilai telah menghalang-halangi kerja jurnalis yang ingin mengkonfirmasi dugaan kasus tidak pidana korupsi berdasarkan temuan BPK Sultra. Tindakan tersebut dilakukan dengan menyodorkan persyaratan untuk wartawan yang ingin mencari informasi.
Akan hal tersebut, puluhan jurnalis Kendari yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) IJTI Sultra dan AJI Kendari melakukan aksi damai di kantor bank Sultra dan kantor Gubernur Sultra pada Kamis (9/11/2023).
Dalam aksi tersebut, para jurnalis membawa poster bertuliskan “Pj Gubernur, Copot Dirut Bank Sultra” dan “Bank Sultra Perusak Demokrasi”. Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap yang berisi tuntutan untuk mencopot Dirut Bank Sultra.
Koordinator aksi, La Ode Kasman Angkosono, dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa kedatangan puluhan jurnalis Kendari ke Kantor Gubernur Sultra, guna bertemu langsung dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyoal kebijkan manajemen BankSutra yang dinilai menghalangi-halangi kerja jurnalis.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Pak Pj Gubernur, tapi Pak Pj mungkin tidak berkesempatan untuk menemui kita, maka kami memutuskan untuk pulang. Karena pengambilan keputusan yang harus dilakukan Bank Sultra itu adalah Pak Pj Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank Sultra,” katanya.
Kasman mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh para jurnalis merupakan bentuk kekecewaan terhadap manajemen BankSultra yang dinilai tidak menghormati kerja jurnalis.(*)