Gibran Respons Gugatan di MK: Misal Kalah Lagi, Diulang Sampai Menang ?

290
Gibran Respons Gugatan di MK: Misal Kalah Lagi, Diulang Sampai Menang ?
Gibran Rakabuming Raka

LENSATENGGARA.COM – Calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya terhadap gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang,” katanya dikutip dari saluran YouTube @beritasurakarta, Senin (25/3.2024).

BACA JUGA :  Kampanye di Kendari, Anies Baswedan: Kendari Memang Beda

Dia menjelaskan bahwa proses sengketa hasil Pilpres 2024 sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada meknisme sendiri,” ucapnya.

“Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing monggo. Ya monggo diproses saja seusai jalur yang sudah ada,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat Usai Unggah Video Salam 2 Jari dan Sebut Nama Prabowo

Tim hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md diketahui juga mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang. (*)