Harga Bahan Pokok di Kendari Stabil Jelang Lebaran

186
Harga Bahan Pokok di Kendari Stabil Jelang Lebaran
Harga Bahan Pokok di Kendari Stabil Jelang Lebaran

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Basah Mandonga pada Kamis (4/4/2024) untuk memastikan harga bahan pokok stabil dan stoknya tersedia jelang Lebaran Idul Fitri.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Alda Kesultanan Lapae. Tim mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, telur, minyak goreng, terigu, gula pasir, ikan, daging ayam dan daging sapi.

Hasil pantauan menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok masih stabil. Beras ciliwung dibanderol dengan harga Rp 13 ribu per liter, daging ayam potong Rp 60 ribu per ekor, daging sapi Rp 140 ribu per kilogram, telur ayam ras Rp 60 ribu-Rp 65 ribu per rak, minyak goreng Rp 16 ribu per liter, gula pasir Rp 18 ribu per kilogram, bawang putih Rp 50 ribu per kilogram, bawang merah Rp 40 ribu per kilogram, cabai merah Rp 40 ribu per kilogram dan cabai rawit Rp 50 ribu per kilogram.

BACA JUGA :  TPU Punggolaka Kendari Ramai Peziarah Jelang Ramadan, Jalanan Sempat Macet

Selain harga yang stabil, stok kebutuhan pokok juga dipastikan aman hingga Lebaran bahkan hingga beberapa bulan ke depan.

Tim Sidak juga mengecek stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras subsidi yang dipasok Bulog. Alda menegaskan kepada para pedagang yang mendapatkan jatah untuk menjual beras SPHP agar menjualnya sesuai peruntukannya, karena beras tersebut sudah disubsidi pemerintah dan harus dijual langsung ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa Romantis dan Menyehatkan 2024

“Kita jaga jangan sampai beras SPHP diterima lalu disalurkan ke tempat lain. Pasar ini untuk masyarakat, jadi beras yang diterima harus dijual ke masyarakat, bukan untuk tengkulak atau dijual ke perusahaan,” tegas Alda.

Mantan Camat Kadia ini juga mengingatkan para pedagang untuk tidak mengubah kemasan beras SPHP menjadi beras premium kemudian dijual dengan harga tinggi. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Jika ada yang kedapatan melakukan pelanggaran, kami akan berikan sanksi tegas,” tandasnya.

Sidak ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berbelanja kebutuhan pokok menjelang Lebaran Idul Fitri. (*)