2.276 PPPK Lingkup Pemprov Sultra Resmi Diangkat

105
2.276 PPPK Lingkup Pemprov Sultra Resmi Diangkat
Dalam momen penting menjelang Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Sulawesi Tenggara, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sultra pada hari Senin (24/6/2024). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dalam momen penting menjelang Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Sulawesi Tenggara, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sultra pada hari Senin (24/6/2024).

Pengangkatan 2.276 PPPK ini merupakan langkah strategis Pemprov Sultra dalam menyelesaikan status tenaga honorer, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerimaan PPPK terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:

  • Tenaga Guru: 1.777 PPPK
  • Tenaga Teknis: 259 PPPK
  • Tenaga Kesehatan: 240 PPPK

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andap mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah berhasil melewati proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari ASN. Beliau menekankan pentingnya peran PPPK dalam memberikan pelayanan prima dan ramah kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Ikuti Rakor Pilkada 2024, Mendagri Berpesan untuk Netralitas dan Keterjaminan Pemerintahan

“Saya berharap para PPPK dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas. Hindari praktik KKN dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Pj. Gubernur Andap.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Andap menjelaskan bahwa PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga netralitas dan menaati nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemprov Sultra dalam menyelesaikan status tenaga honorer. Tahun ini, Pemprov Sultra telah mengusulkan sebanyak 7.497 tenaga honorer untuk menjadi ASN ke Kementerian PAN-RB. Dari jumlah tersebut, 1.509 tenaga honorer diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 5.988 tenaga honorer diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA :  HUT Sultra ke-60: Terus Bergerak Untuk Sultra Maju, Modern, Sejahtera

Pj. Gubernur Andap berharap pengangkatan PPPK ini dapat memotivasi para ASN untuk bekerja lebih giat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau yakin dengan kerja sama dan sinergi semua pihak, Sultra dapat menjadi provinsi yang semakin maju dan sejahtera.

Acara penyerahan SK pengangkatan PPPK ini turut dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sultra, pimpinan BUMN dan BUMD Sultra, para pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemprov Sultra, seluruh ASN lingkup Sultra, dan para penerima SK pengangkatan PPPK Lingkup Sultra. (*)