LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Partai Amanat Nasional (PAN) masih belum memutuskan siapa nama calonnya yang akan diusung di Pemilihan Wali Kota Kendari 2024. Dua nama yang diketahui bersaing untuk merebut kursi tersebut adalah Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Afdhal dan mantan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Afdhal telah menerima surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dengan nomor 101/PILKADA/V/2024, sedangkan Siska menerima surat tugas dengan nomor 76/PILKADA/V/2024. Aryo Wira Setiawan, Sekretaris DPW Perindo Sultra, mengkonfirmasi bahwa Afdhal telah menerima surat tugas itu.
“Iya benar sudah ada (surat tugas). Diserahkan langsung oleh Pak Yandri Susanto (Wakil Ketua Umum PAN) di Jakarta,” kata Aryo, Selasa (7/7/2024).
Sementara Siska Karina Imran juga mengaku telah menerima surat tugas serupa dan menyatakan akan menjalankan amanah yang diberikan untuk bertarung di Pilkada Kota Kendari. Namun, hingga sepuluh hari berselang, PAN belum memastikan siapa sosok yang mendapatkan rekomendasi atau form B1-KWK untuk Pilwali Kendari.
Siska Karina Imran mengaku belum tahu perihal rekomendasi itu dan menyarankan agar pertanyaan sebaiknya ditujukan langsung ke pihak PAN.
“Mengenai ini (rekomendasi Pilwali Kendari) sebaiknya kita tanyakan di pihak PAN langsung,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada media, Senin (15/7/2024).
Sekretaris DPW PAN Sultra Syamsuddin Rahim juga tak tahu perihal rekomendasi itu karena kewenangan DPP.
“Saya belum tahu karena kewenangannya DPP,” kata Syamsuddin.
Ketua DPW PAN Sultra Abdul Rahman Saleh tidak merespon pertanyaan yang diajukan media. Pesan WhatsApp yang dilayangkan kepadanya tak berbalas. (*)