DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

221
DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kendari, Subhan saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersamaperubahan KUA dan PPAS APBD 2023, Senin (28/8/2023)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari telah mencapai kesepakatan yang strategis dalam rapat paripurna. Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2023, Senin (28/8/2023).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari dan dipimpin oleh H. Subhan, Ketua DPRD Kota Kendari. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, dan H. Samsuddin Rahim. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, serta Kabag Hukum, H. Sugianto. Tidak hanya itu, acara juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Rapat paripurna dimulai dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD 2023. Langkah ini menandai titik penting dalam proses perubahan anggaran yang telah melalui serangkaian diskusi dan perundingan yang mendalam.

BACA JUGA :  Warga Lalodati Keluhkan Aktivitas Bongkar Muat BBM, DPRD Kendari Turun Tangan

Usai penandatanganan, hasil keputusan yang telah dicapai oleh DPRD diserahkan kepada Pemerintah Kota Kendari. Selanjutnya, rangkaian acara dilanjutkan dengan pidato penjelasan dari Pj Wali Kota Kendari.

Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 yang dicanangkan bersama DPRD Kota Kendari merupakan kelanjutan dari proses perubahan APBD yang telah melalui tahap pembahasan bersama. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini memiliki tujuan mendasar yaitu mempercepat pembangunan infrastruktur, mengendalikan inflasi, dan menangani angka stunting yang masih mengkhawatirkan di Kota Kendari.

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

Pj Wali Kota juga mengakui pentingnya intervensi program dalam alokasi APBD 2023. Hal ini diperlukan untuk merespons dinamika pemerintahan akhir-akhir ini, termasuk kegiatan yang mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya serta kegiatan mendesak yang perlu mendapatkan alokasi dalam APBD Perubahan 2023.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Tinjau Lapangan Dugaan Pelanggaran Aturan oleh Developer Griya Asri Cendana

Seluruh substansi perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 didasarkan pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023. Berbagai aspek yang mencakup sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan ketertiban dipertimbangkan dalam proses perubahan ini.

Pj Wali Kota mengungkapkan harapannya bahwa kesepakatan mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 akan mendorong penajaman program kegiatan. Hal ini termasuk penyelesaian proyek-proyek infrastruktur strategis, pemulihan ekonomi, serta penurunan angka stunting dan kemiskinan yang masih menjadi perhatian. Ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah terhadap pihak ketiga dalam implementasi kesepakatan ini.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan Kota Kendari akan mampu mengakselerasi pembangunan secara berkelanjutan dan menghadapi dinamika perkembangan dengan lebih adaptif. Kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat kota.