STMIK Bina Bangsa Kendari Bantah Kegiatan Temu Alumni di Kolaka

120
STMIK Bina Bangsa Kendari Bantah Kegiatan Temu Alumni di Kolaka
Ketua Yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari, Muliati Saiman bersama Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Omar Wahid, serta Ketua BEM Aldi Lamoito saat melakukan konfrensi pers bersama media, Sabtu (19/10/2024).

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kendari membantah adanya kegiatan temu alumni yang digelar di salah satu hotel di Kolaka pada Jumat, 18 Oktober 2024. Pihak kampus menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat ilegal dan tidak mendapat izin resmi dari lembaga.

Ketua Yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari, Muliati Saiman, menyatakan bahwa seharusnya setiap kegiatan yang mengatasnamakan kampus harus melalui prosedur resmi, termasuk mendapatkan surat izin dari pihak akademik. Namun, kegiatan temu alumni di Kolaka tidak memenuhi persyaratan tersebut.

“Kegiatan itu tidak resmi karena kami sampai hari ini kami masih dibawah pemantauan tim pusat. Karena selama 3 tahun kemarin kami mendapatkan sanksi administratif dari pusat, tentunya untuk pengelolaan manajemen semua akademik di STMIK Bina Bangsa Kendari harus melalui aturan karena kami sudah ada kesepakatan akan mentaati asas akademik,” tegas Muliati dalam konferensi pers yang digelar pada hari Sabtu (19/10/2024).

Senada dengan Muliati, Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Omar Wahid, juga menyayangkan adanya kegiatan yang mengatasnamakan kampus tanpa koordinasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa saat ini kampus tengah fokus pada pembenahan internal setelah mendapatkan sanksi administratif.

“Berpolitik itu sah-sah saja, tetapi untuk nama lembaga apalagi kami ini sementara dalam masa pembenahan, banyak kemarin yang tertunda akibat sanksi sehingga kegiatan yang mengatasnamakan STMIK Bina Bangsa, apalagi sekarang lagi musim politik itu kami jangan dicantumkan nama STMIK Bina Bangsa,” ujar Omar.

Sementara itu, Ketua BEM STMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Lamoito, juga turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kegiatan temu alumni di Kolaka tersebut sepenuhnya ilegal dan tidak mendapat dukungan dari pihak kampus, jurusan, maupun BEM.

“Kegiatan mereka yang laksanakan itu kegiatan ilegal dimana tidak adanya kesepakatan dari pihak kampus maupun jurusan dari ketua stimik dari BEM maupun dari pihak yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari,” tegas Aldi.

Sebagai informasi tambahan, STMIK Bina Bangsa Kendari baru-baru ini berhasil meraih akreditasi institusi dari BAN-PT. Prestasi ini tentunya menjadi kabar baik bagi seluruh civitas akademika STMIK Bina Bangsa Kendari.