Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Jelaskan Alasan Pencopotan Camat Baito

42
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Jelaskan Alasan Pencopotan Camat Baito
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga

LENSATENGGARA.COM – Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatan Camat Baito pada Selasa (29/10/2024). Posisi tersebut kemudian diisi sementara oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah.

Keputusan pencopotan ini diduga kuat terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Camat Baito, Sudarsono Mangidi. Diketahui, Sudarsono kerap mendampingi Supriyani, seorang guru yang tengah menghadapi kasus dugaan kekerasan terhadap murid. Puncaknya, mobil dinas Camat Baito dilaporkan mengalami kerusakan akibat tembakan orang tidak dikenal (OTK).

Namun, Bupati Surunuddin membantah keras adanya tindakan penembakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah meresahkan masyarakat dan memberikan kesan bahwa wilayah Konawe Selatan tidak aman.

BACA JUGA :  PN Andoolo, Konsel, Tangguhkan Penahanan Guru Supriyani

“Jadi sebenarnya ini ada kesalahpahaman. Yang paling parah adalah memberikan statement kepada wartawan bahwa mobilnya ditembak, ini berarti daerah kami tidak aman,” tegas Bupati Surunuddin dalam wawancara dengan TV One Kamis (31/10/2024).

Bupati juga menjelaskan bahwa kasus hukum yang dihadapi Supriyani telah berjalan sesuai prosedur dan pihaknya telah berupaya membantu proses hukum tersebut. Ia menyayangkan sikap Camat Baito yang terlalu cepat menyimpulkan adanya tindakan kriminal tanpa bukti yang kuat.

“Saya pun tidak berani mengatakan bahwa itu penembakan, kok camat berani-beraninya mengatakan penembakan,” ujar Bupati dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Bupati Surunuddin menegaskan bahwa pencopotan Camat Baito bukan semata-mata karena kasus Supriyani, melainkan karena adanya pelanggaran disiplin sebagai seorang ASN. Seorang camat, menurut Bupati, harus mampu menjaga kondusifitas wilayah dan tidak membuat pernyataan yang dapat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Mantan Kabareskrim Susno Duadji, Ragukan Kebenaran Kasus Penganiayaan Guru Honorer Supriyani

“Ini keserahan masyarakat, camat itu sebagai perwakilan bupati di kecamatan, salah tugasnya adalah mengkoordinasikan penyelenggaraan, ketentraman dan ketertiban umum,” jelas Bupati.

Bupati Surunuddin menekankan bahwa pencopotan ini merupakan bentuk pembinaan terhadap ASN. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Konawe Selatan untuk selalu bertindak hati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Sekali lagi jangan disangkutkan kasus Supriyani dengan penarikan camat ini, sekali lagi saya minta maaf,” ujar Bupati.