DPRD Kendari Usulkan Asmawa Tosepu dan Nadhira Seha Nur Jadi Pj Wali Kota

251
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi mengusulkan dua nama sebagai kandidat calon Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari selanjutnya sebelum memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kedua nama tersebut adalah Kepala Biro Umum Kemendagri sekaligus Pj Wali Kota Kendari aktif yakni Asmawa Tosepu dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI), Nadhira Seha Nur.

Ketua DPRD Kendari, Subhan mengatakan bahwa pengusulan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ tanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan nama Pj Bupati/Wali Kota yang ditujukan ke DPRD Kota Kendari atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Minggu ini akan dibawa ke kementerian karena kita diberi batas waktu pengusulan sampai tanggal 8 September 2023,” ungkapnya di Kendari pada Kamis (31/8/2023).

Dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari, sebanyak 6 fraksi mengusulkan 1 nama yakni penjabat yang lama, Asmawa Tosepu dan 1 fraksi mengusulkan 2 nama yakni Asmawa Tosepu dan juga Nadhira Seha Nur, sehingga Asmawa Tosepu mendapat dukungan penuh fraksi di DPRD Kendari.

Subhan mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk mengusulkan dan juga mengantarkan usulan tersebut. Persoalan siapa yang akan diamanatkan menjadi Pj Wali Kota Kendari adalah keputusan Kemendagri.

“Maka itulah keputusan terbaik. Kita tidak bisa mengintervensi, kita cuma mengusulkan. Tentu ada alasan masing-masing fraksi pada pilihan yang diusung itu,” tuturnya.

Asmawa Tosepu sendiri telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari sejak 10 Oktober 2022. Ia menggantikan Wali Kota Kendari definitif, Sulkarnain Kadir, yang dilantik sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Nadhira Seha Nur pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepala Bagian Tata Usaha di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara. (*/)