LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera memiliki gedung paripurna baru. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah merencanakan pembangunan gedung tujuh lantai ini sebagai solusi atas kondisi bangunan saat ini yang sudah tidak layak digunakan.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak, mengungkapkan bahwa gedung paripurna yang ada saat ini sudah berusia puluhan tahun dan kondisinya semakin memprihatinkan.
“Kita lihat struktur bangunan sudah tua dan tidak layak lagi, bahkan gedung tersebut sudah lama sejak masa Gubernur Sultra sebelumnya H. Alala,” ujarnya.
Meskipun desain gedung baru sudah disiapkan, namun keterbatasan anggaran di tahun 2024 menjadi kendala utama. Sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra dialokasikan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Namun, Martin optimis bahwa pembangunan gedung baru akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. “Sesuai desain, gedung paripurna DPRD provinsi ini rencananya akan dibangun setinggi tujuh lantai. Anggaran yang dibutuhkan sekitar ratusan miliaran,” tegasnya.
Gedung paripurna baru ini diharapkan dapat menjadi fasilitas yang lebih representatif dan memadai bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Dengan desain tujuh lantai, gedung ini akan memiliki kapasitas yang lebih besar dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang. (Adv)