Pemda Konut Serahkan LKPD Anaudited 2024 Tepat Waktu ke BPK Sultra

37
Pemda Konut Serahkan LKPD Anaudited 2024 Tepat Waktu ke BPK Sultra
Pemda Konut Serahkan LKPD Anaudited 2024 Tepat Waktu ke BPK Sultra

LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anaudited tahun anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (26/03/2025).

Penyerahan LKPD Konawe Utara dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Konut Abuhaera, mewakili Bupati Konut Ikbar, di Kantor Perwakilan BPK Sultra. Wakil Bupati diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Sultra, Dadek Nandemar.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan tersebut Kepala BKAD, Inspektur, Kepala DPMD, Kabag Ortala, dan Kabid Akuntansi BKAD.

Wakil Bupati Abuhaera menyampaikan bahwa dengan diserahkannya LKPD Anaudited ini, Pemda Konawe Utara siap untuk menjalani pemeriksaan rinci yang dijadwalkan pada bulan April 2025.

Pemda Konut Serahkan LKPD Anaudited 2024 Tepat Waktu ke BPK Sultra

“Mudah-mudahan tidak banyak permasalahan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Abuhaera.

Abuhaera juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas partisipasi dan kerja sama yangSolid sehingga LKPD dapat diselesaikan tepat waktu.

“Sesuai dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara bahwa Laporan Keuangan disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Diketahui, penyerahan LKPD ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Konawe Utara berhasil masuk dalam kategori penyerahan tahap pertama. Sementara itu, kabupaten/kota lain di Sulawesi Tenggara, termasuk Pemerintah Provinsi, dijadwalkan akan menyerahkan LKPD pada Kamis (27/03/2025).(*)