LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio, Minggu (24/9/2023).
Asrun mengatakan, penerapan TTE merupakan instruksi langsung dari Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan responsivitas pelayanan publik di Sultra.
“Saat ini kita tengah merancang bagaimana mengoptimalisasikan sistem administrasi melalui TTE yang terintegrasi pada Pemerintahan Provinsi Sultra,” kata Asrun.
Menurut Asrun, penerapan TTE memiliki sejumlah manfaat, antara lain:
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
- Memudahkan akses masyarakat ke layanan publik
- Meningkatkan keamanan dan kerahasiaan dokumen
Asrun mengakui, penerapan TTE di Sultra masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:
- Belum adanya regulasi yang mengatur penerapan TTE
- Belum adanya integrasi dengan instansi eksternal
“Namun, kita akan berupaya untuk mengatasi tantangan tersebut secara bertahap,” kata Asrun.
Asrun meyakini, penerapan TTE akan menjadi langkah strategis bagi Sultra untuk menjadi pelopor penerapan e-government yang efisien, transparan, dan responsif kepada kebutuhan masyarakat.
“Kita akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Sultra,” kata Asrun. (*)