Pemprov Sultra Siap Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

222
Pemprov Sultra Siap Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk meningkatkan pelayanan publik. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio, Minggu (24/9/2023).

Asrun mengatakan, penerapan TTE merupakan instruksi langsung dari Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan responsivitas pelayanan publik di Sultra.

“Saat ini kita tengah merancang bagaimana mengoptimalisasikan sistem administrasi melalui TTE yang terintegrasi pada Pemerintahan Provinsi Sultra,” kata Asrun.

BACA JUGA :  Sekda Sultra Lantik 37 Guru dan Kepala Sekolah SMAN/SMKN
Menurut Asrun, penerapan TTE memiliki sejumlah manfaat, antara lain:
  1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja
  2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
  3. Memudahkan akses masyarakat ke layanan publik
  4. Meningkatkan keamanan dan kerahasiaan dokumen

Asrun mengakui, penerapan TTE di Sultra masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

  • Belum adanya regulasi yang mengatur penerapan TTE
  • Belum adanya integrasi dengan instansi eksternal
BACA JUGA :  BISA FEST: Festival Kreasi Seni Tari dan Budaya Sulawesi Tenggara

“Namun, kita akan berupaya untuk mengatasi tantangan tersebut secara bertahap,” kata Asrun.

Asrun meyakini, penerapan TTE akan menjadi langkah strategis bagi Sultra untuk menjadi pelopor penerapan e-government yang efisien, transparan, dan responsif kepada kebutuhan masyarakat.

“Kita akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Sultra,” kata Asrun. (*)