Andap Budhi Revianto Jabat Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum

43
Andap Budhi Revianto Jabat Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum (Kemenkum). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum (Kemenkum). Pelantikan ini dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11/2024) bersama sepuluh pejabat eselon I lainnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan “Asta Cita” Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Berdasarkan salinan Keputusan Presiden RI Nomor 169/ TPA Tahun 2024, terdapat beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM yang kembali diberikan kepercayaan untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum.

BACA JUGA :  Stok Beras Aman Jelang Ramadan, Pj Gubernur Sultra Instruksikan Kontrol Distribusi

Beberapa di antaranya adalah Komjen Pol Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Irjen Pol Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum dan Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Beberapa wajah baru juga turut bergabung dalam jajaran pimpinan tinggi madya Kemenkumham, seperti Widodo yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Siap Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Presiden RI, Prabowo Subianto juga menunjuk Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum. (*)