LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara. Pelantikan Andap dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (5/9/2023).
Dikutip dari kemenkumham.go.id Andap dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, bersama delapan orang lainnya yang juga ditunjuk sebagai Pj Gubernur di sejumlah provinsi. Dalam arahannya, Tito meminta para Pj Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan netral dalam menghadapi tahun politik 2024.
“Pj yang baru banyak minta masukan ke pejabat lama. Hal positif dari pejabat lama diteruskan, kalau ada yang kurang lakukan koreksi dan perbaikan,” ujar Tito.
Andap adalah seorang perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara pada tahun 2016-2018. Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham.
Andap mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Ia berjanji akan bekerja keras untuk membangun Sulawesi Tenggara.
“Saya akan bekerja keras untuk melanjutkan pembangunan di Sulawesi Tenggara,” ujar Andap. (*/)