
LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi permasalahan infrastruktur di wilayahnya. Rabu (9/4/2025), ia mendampingi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, meninjau langsung kondisi jalan penghubung antar provinsi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, yang kerap kali terputus akibat banjir.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Agus Safari, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana. Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Konut juga hadir mendampingi Bupati, termasuk Wakil Bupati Abubaera, Wakil Ketua DPRD Konut, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar memaparkan berbagai upaya penanganan dampak banjir yang telah dilakukan Pemda. Langkah-langkah tersebut meliputi penyediaan transportasi pincara gratis bagi warga terdampak, pembagian bantuan sembako, hingga penetapan status siaga bencana melalui surat keputusan resmi.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan kendala yang dihadapi Pemda dalam melakukan intervensi langsung terhadap normalisasi sungai. Ia menjelaskan bahwa perubahan peraturan perundang-undangan terkait pemekaran wilayah menjadi penghalang. “Sebenarnya kami ingin melakukan intervensi terhadap sungai ini, tapi terbentur UU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemekaran Konawe Utara yang telah dibatalkan melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2010,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Bupati Ikbar mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun kembali kolam retensi di Kecamatan Oheo. Ia menegaskan bahwa Pemda Konut siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut.
Selain isu banjir, Bupati juga menyinggung polemik tarif pincara yang sempat diberlakukan Pemda. Tarif awal sebesar Rp300.000 untuk mobil dan Rp50.000 untuk motor menuai penolakan dari masyarakat dan akhirnya direvisi.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, memberikan kabar baik terkait proyek pembangunan jalan penghubung. Ia menjelaskan bahwa proyek yang sempat terhenti akibat pemutusan kontrak pada tahun 2021 kini telah memiliki kejelasan hukum. “Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami telah memenangkan gugatan terkait proyek tersebut,” ungkap Yudi.
Lebih lanjut, Yudi memaparkan bahwa pihaknya telah merampungkan desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar. Pembangunan jembatan ini akan diusulkan melalui skema pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
Menanggapi kondisi dan usulan yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur vital yang terdampak banjir ini. “Saya akan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian PUPR. Meski saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, kita tetap upayakan agar proyek ini bisa diprioritaskan tahun ini,” tegas Ridwan Bae. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih baik dan tahan terhadap bencana banjir di wilayah Konawe Utara. (*)