LENSATENGGARA.COM, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah menyetujui dan menandatangani Nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat Paripurna, Senin malam (25/9/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, didampingi para wakil Ketua, dan dihadiri Anggota DPRD Buton Tengah, Sekretaris Daerah, Kostantinus Bukide, para staf ahli, asisten, kepala OPD dan segenap pejabat lingkup Pemkab Buton Tengah.
Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemkab Buton Tengah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan proritas dan plafon anggaran sementara T.A 2023, sehingga hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah dan DPRD Kabupaten Buton Tengah terhadap keberlangsungan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Buton Tengah,” kata Andi Muhammad Yusuf.
Namun demikian, Andi Muhammad Yusuf menyadari bahwa belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir dalam perubahan KUA-PPAS APBD T.A 2023. Hal tersebut disebabkan, banyaknya program prioritas yang harus dilaksanakan di tahun 2023, khususnya 40 % pendanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pembangunan, ekonomi kerakyatan, yang dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Tengah.
“Dengan telah dilaksanakannya persetujuan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS T.A 2023 antara Pemerintah daerah dan DPRD Buton Tengah, salah satu tahapan dalam siklus kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar,” kata Andi Muhammad Yusuf.
Andi Muhammad Yusuf berharap agar persetujuan dan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Buton Tengah yang telah dilaksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan perubahan Raperda tentang APBD Kabupaten Buton Tengah tahun Anggaran 2023. (*)