LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa, (15/10/2024), DPRD Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari telah mencapai kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD serta Sekretaris DPRD.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik itu sosial, ekonomi, politik, maupun keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” ujar Pj. Wali Kota.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota berharap kesepakatan ini dapat mendorong peningkatan kapasitas keuangan daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan. Beberapa fokus utama yang akan digalakkan adalah pembangunan infrastruktur, perbaikan wajah kota, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan tercapainya kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Kendari akan segera menyusun Rancangan Anggaran Kegiatan (RAK) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu, Rancangan APBD akan diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. (*)