DPRD Kota Kendari Desak Evaluasi RSUD Kota Kendari Terkait Keluhan Pelayanan Kesehatan

231
DPRD Kota Kendari Desak Evaluasi RSUD Kota Kendari Terkait Keluhan Pelayanan Kesehatan
DPRD Kota Kendari Desak Evaluasi RSUD Kota Kendari Terkait Keluhan Pelayanan Kesehatan. (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik, memimpin rapat kerja (Raker) dengan RSUD Kota Kendari untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Raker ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II Sahabudin, Sekretaris Komisi III Hasbulan, dan anggota DPRD Komisi III Jabal Al Jufri, Senin (3/6/2024)

DPRD Kota Kendari menyayangkan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan RSUD Kota Kendari, yang berbanding terbalik dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima rumah sakit tersebut yang selalu melebihi target.

Keluhan masyarakat yang disampaikan terkait pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari antara lain:

  • Pasien harus menunggu berjam-jam untuk bertemu dokter.
  • Tenaga kesehatan RSUD mengarahkan mahasiswa magang untuk melakukan tindakan tanpa didampingi.
  • Tenaga kesehatan tidak menunjukkan rasa hormat kepada pasien atau keluarga pasien.
  • Ada tenaga kesehatan yang membawa anaknya sambil bekerja sehingga kurang fokus terhadap pekerjaannya.
BACA JUGA :  Sekretariat DPRD Kota Kendari Siap Semarakkan HUT Kota Kendari ke-193

DPRD Kota Kendari juga menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit dan proses perekrutan tenaga kesehatan di RSUD Kota Kendari.

Raker ini menghasilkan beberapa kesimpulan:
  1. Meminta kepada pemerintah kota Kendari untuk mengevaluasi Dewas rumah sakit dan mengusulkan perekrutan Dewas rumah sakit agar terdiri dari berbagai disiplin ilmu, tidak hanya berasal dari rumah sakit itu sendiri.
  2. Meminta kepada Dirut rumah sakit untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari, siapapun pelakunya.
BACA JUGA :  35 Nama Anggota DPRD Kendari Terpilih Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU

Raker ini merupakan bentuk penerapan fungsi pengawasan DPRD Kota Kendari dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya DPRD Kota Kendari membantu pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari.

Diharapkan dengan adanya Raker ini, pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari dapat segera membaik dan masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. (*)