LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengambil sumpah dan janji sebanyak 7.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (28/8/2023).
Dalam sambutannya, Ali Mazi mengatakan, pengambilan sumpah dan janji ini merupakan wujud kepatuhan pada kewajiban sebagai unsur aparatur negara. Ia berharap, sumpah ini tidak hanya diucapkan semata, tetapi harus dijadikan landasan berpikir serta inspirasi dan motivasi dalam bertindak.
Gubernur juga menekankan pentingnya membangun ASN yang berintegritas, profesional, netral, dan bersih dari praktik tindak KKN. ASN juga diminta untuk mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, serta mampu menjalankan peraturan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Saya mengimbau kepada PNS/PPPK untuk netral dan tidak boleh berpihak menjelang pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Zanuriah mengatakan, ASN yang disumpah tersebut berasal dari 17 kabupaten/kota di Sultra. Banyak diantaranya yang belum mengambil sumpah atau janji sejak 2010 lalu, sehingga di tahun ini baru bisa dilaksanakan. (*/)