Gubernur Sultra Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dengan Kepala Perangkat Daerah

9
Gubernur Sultra Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dengan Kepala Perangkat Daerah
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjend. TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Wakil Gubernur Hugua, menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja antara Pemerintah Provinsi Sultra dan para kepala perangkat daerah. Acara berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur pada Sabtu (1/3/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjend. TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Wakil Gubernur Hugua, menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja antara Pemerintah Provinsi Sultra dan para kepala perangkat daerah. Acara berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur pada Sabtu (1/3/2025).

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen pemerintahan daerah terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang bersih. Pakta Integritas yang ditandatangani memuat janji untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Sementara itu, Perjanjian Kinerja berisi target-target kinerja yang harus dicapai oleh masing-masing perangkat daerah guna mendukung visi dan misi pembangunan Sultra.

Secara simbolis, lima kepala perangkat daerah menandatangani dokumen tersebut, yakni Kepala Badan Perencanaan Sultra, Kepala Dinas Cipta Karya Sultra, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan Sultra, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Ir. Hugua.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Panen Raya Padi Sawah di Konawe Selatan
Sambutan Gubernur Sultra

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1446 Hijriyah kepada umat Muslim di Sultra. Ia juga menegaskan komitmennya bersama Wakil Gubernur Hugua dalam menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Sejak saya dan Ir. Hugua dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 20 Februari 2025, kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Andi Sumangerukka.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penandatanganan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Tujuan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Penandatanganan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur pemerintah.
  • Menciptakan tolok ukur kinerja untuk evaluasi aparatur.
  • Menilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan organisasi.
  • Mencegah praktik KKN serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
BACA JUGA :  Pemprov Sultra Gelar Rakor Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Adha
Evaluasi dan Harapan ke Depan

Gubernur Andi Sumangerukka mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk memahami tugas, fungsi, serta sasaran yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan organisasi yang efektif dan berbasis hasil.

“Saya tekankan untuk benar-benar memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta melakukan manajemen organisasi yang berorientasi pada hasil,” ungkapnya.

Ia berharap pencapaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan melalui evaluasi program dan kegiatan secara berkala. Evaluasi kinerja tahun 2024 juga diharapkan menjadi bahan introspeksi agar kekurangan yang terjadi tidak terulang di masa mendatang.

“Dengan penandatanganan ini, saya dan Ir. Hugua berharap Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini menjadi landasan kerja serta pemacu semangat bagi seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan daerah yang kita cintai,” pungkasnya. (*)