LENSATENGGARA, KENDARI – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, menghadiri rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Kendari Maret 2024 di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari pada hari Senin (1/4/2024).
Berdasarkan data BPS, inflasi Kota Kendari pada bulan Maret 2024 mengalami kenaikan 0,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/m-to-m) dan 0,44 persen dibandingkan dengan periode awal tahun (year to date/y-to-d).
Sementara itu, inflasi year on year (y-on-y) Kota Kendari tercatat sebesar 2,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,67. Kenaikan ini didorong oleh beberapa kelompok pengeluaran, di antaranya:
- Makanan, minuman, dan tembakau: 7,81 persen
- Kesehatan: 0,46 persen
- Transportasi: 1,67 persen
- Pendidikan: 5,13 persen
- Penyediaan makanan dan minuman/restoran: 2,12 persen
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya: 2,28 persen
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu:
- Pakaian dan alas kaki: 1,41 persen
- Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: 0,86 persen
- Pemeliharaan rutin rumah tangga: 0,61 persen
- Informasi, komunikasi, dan jasa: 0,76 persen
- Rekreasi, olahraga, dan budaya: 1,23 persen
Sekda Ridwansyah Taridala menyatakan bahwa data inflasi ini menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan pengendalian inflasi di Kota Kendari, khususnya bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Tingginya tingkat konsumsi masyarakat dapat memengaruhi kesediaan bahan-bahan di pasaran. Oleh karena itu, TPID perlu melakukan konsolidasi dan intervensi untuk menjaga stabilitas harga,” jelas Ridwansyah.
Kepala BPS Kota Kendari, Sutriwari, menambahkan bahwa inflasi di angka 2,67 persen masih tergolong terkendali karena belum mencapai batas moderat yang dipatok pada 3,5 persen (y-on-y).
“Jika inflasi sudah mencapai 3,5 persen, maka perlu kewaspadaan tinggi karena dikhawatirkan inflasi tidak terkendali. Secara ilmiah, inflasi moderat berada pada kisaran 2,5 + 1 – 1, yaitu antara 3,5 persen dan 1,5 persen,” papar Sutriwari.
Data inflasi Kota Kendari ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan TPID dalam merumuskan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. (*)