Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

61
Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025
Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar pada Sabtu (29/3/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar pada Sabtu (29/3/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan hilal di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal masih berada di bawah ufuk. “Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, ketinggian berkisar -3 derajat sampai dengan -1 derajat, dan sudut elongasi 1 derajat,” ungkap Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang.

BACA JUGA :  Jamaah Salat Idul Fitri Membubarkan Diri Usai Khatib Khotbah soal Pemilu Curang

Lebih lanjut, Menteri Nasaruddin menegaskan, “Hilal tidak terlihat. Maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Masehi.”

Cecep Norwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI menambahkan detail mengenai posisi bulan dan matahari saat Sidang Isbat berlangsung. Pada Sabtu (29/3) pukul 17.59 WIB, tinggi hilal tercatat -1 derajat dengan elongasi 1 derajat.

Hasil perhitungan hisab ini menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat agar imkanur rukyat (kemungkinan terlihatnya hilal) dianggap terpenuhi.

BACA JUGA :  Jamaah Salat Idul Fitri Membubarkan Diri Usai Khatib Khotbah soal Pemilu Curang

Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1446 H ini diawali dengan pemaparan laporan hasil pengamatan hilal yang dilakukan di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Selain dihadiri oleh jajaran Kemenag, sidang ini juga melibatkan perwakilan dari Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam.

Keputusan Kemenag terkait jatuhnya Hari Raya Idul Fitri tahun ini sejalan dengan pengumuman yang sebelumnya telah disampaikan oleh Muhammadiyah, yang dalam menetapkan awal Syawal menggunakan metode hisab atau perhitungan matematis dan astronomis. (*)