LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022.
Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam rangkaian peringatan HAM sedunia ke-75 tahun 2023, Kamis (28/12/2023).
Kesepuluh kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut adalah Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, dan Kota Kendari.
Asrun Lio mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Tolak ukur utama dari diraihnya penghargaan ini yaitu, pelayanan disabilitas serta pelayanan yang ramah anak dan perempuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat,” ungkap Asrun Lio.
Dia juga berpesan kepada kabupaten/kota yang menerima penghargaan agar tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada Rencana Aksi Nasional HAM.
Sebelum dilakukan penyerahan piagam penghargaan HAM, dilaksanakan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023. (*)