LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan LHP ini dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Rabu, 22 Mei 2024.
Acara penyerahan LHP ini dihadiri oleh kepala daerah, ketua DPRD, serta Sekretaris Daerah beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, antara lain Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Timur, Kota Baubau, dan Kabupaten Wakatobi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mewakili DPRD kabupaten/kota yang hadir menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara atas penyelesaian pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Melalui kesempatan ini, saya mewakili DPRD kabupaten/kota menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023, baik pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ungkap Subhan.
Ketua DPRD Kota Kendari ini juga menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangannya, dalam bentuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. “Semoga ini menjadi penggerak ke arah perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara di tahun-tahun selanjutnya,” tutupnya.
Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Kendari, Ibu Adriana Musaruddin, serta Kasubag Komas dan Protokoler, Bapak Bobi Adrian Sabara. (*)