Konawe Utara Berhasil Kendalikan Inflasi, Raih Insentif Fiskal Rp 9,7 Miliar dari Kemenkeu

201
Konawe Utara Berhasil Kendalikan Inflasi, Raih Insentif Fiskal Rp 9,7 Miliar dari Kemenkeu
Kabupaten Konawe Utara (Konut) meraih insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia

LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Kabupaten Konawe Utara (Konut) meraih insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Insentif tersebut diberikan atas kinerja baik dalam penanganan inflasi tahun 2023.

Insentif fiskal yang diterima Konut sebesar Rp 9.769.785.000. Insentif tersebut akan digunakan untuk mendukung program-program pengendalian inflasi di Konut.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Pemkab Konawe Utara Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024

Ruksamin mengungkapkan, Konut berhasil mengintervensi harga bahan pangan di wilayahnya melalui berbagai program, seperti Program Pangan Pokok Keluarga (P2KP) dan Pasar Murah.

BACA JUGA :  Pemkab Konawe Utara Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024
Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin
Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin

Ruksamin berharap, insentif fiskal tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program pengendalian inflasi di Konut.

Pemerintah Kabupaten Konut termasuk dalam 30 kabupaten/kota dari seluruh kabupaten/kota di Republik Indonesia yang menerima insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. (*)