LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, secara resmi membuka kegiatan Apel Rapat Konsolidasi Daerah (Rakonsolda) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Pelataran Eks MTQ Kendari pada Jumat (11/10/2024) dan diikuti oleh seluruh komisioner KPU Sulawesi Tenggara serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Afifuddin menjelaskan bahwa Apel Rakonsolda ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat pleno pimpinan KPU RI. Ia menekankan pentingnya keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024, yang meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Afifuddin mengingatkan bahwa Pemilu 2019 menjadi pemilihan pertama yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia.
Kini setelah lima tahun berlalu, KPU kembali akan menyelenggarakan Pemilu Serentak, tentu dengan harapan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 ini lebih baik daripada pemilu sebelumnya.
KPU terus berupaya memperkuat penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 agar masyarakat dapat berpartisipasi secara lebih efektif. Beberapa inovasi telah disiapkan, termasuk penyederhanaan formulir dan pengaturan norma baru dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Pengaturan norma baru ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, serta Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Afifuddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tenggara, termasuk KPU provinsi, KPU 17 kabupaten/kota, serta PPK, PPS, dan KPPS. “Berkat upaya dan kerja keras rekan-rekan sekalian, penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan luber dapat terlaksana,” ucapnya.
Dalam mendukung pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, KPU telah menerbitkan buku panduan bagi KPPS. Selain itu, KPU akan memanfaatkan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk membantu penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penetapan hasil Pemilu. SIREKAP diharapkan dapat memastikan hasil Pemilu yang lebih akurat, akuntabel, dan transparan.
“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota, PPK, dan KPPS. Semoga proses demokrasi ini berjalan dengan baik, terutama di Sulawesi Tenggara, yang sering mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tutup Afifuddin. (*)