LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Senin, (2/9/2024).
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Sultra, dr. Hamsuddin, kepada Ketua KPU Sultra, Asril. Acara ini berlangsung di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU Sultra.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seluruh calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan tidak memiliki ketidakmampuan secara medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para calon dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.
Dengan hasil ini, seluruh calon dianggap memenuhi syarat kesehatan untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk periode 2025-2030. (*)