Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

42
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi melanjutkan tugasnya setelah masa jabatannya diperpanjang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (5/9/2024). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi melanjutkan tugasnya setelah masa jabatannya diperpanjang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (5/9/2024).

Dalam pertemuan dengan Mendagri, Andap menjelaskan bahwa Keppres Nomor 98/P Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara berlaku efektif mulai tanggal 5 September 2024. Dengan demikian, Andap akan menjabat sebagai Pj. Gubernur Sultra selama satu tahun ke depan.

Fokus pada Pilkada dan Isu Strategis

Mendagri, dalam arahannya, menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian Pj. Gubernur Sultra. Pertama, persiapan penyelenggaraan Pilkada yang aman, lancar, dan kondusif menjadi prioritas utama. Hal ini dinilai sebagai prasyarat keberlanjutan program pembangunan di daerah.

BACA JUGA :  Andap Budhi Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 di Sultra, Usung Tema "Bangkit untuk Indonesia Emas"

Selain itu, Mendagri juga menyinggung sejumlah isu strategis seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka. Pj. Gubernur diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.

Komitmen untuk Sulawesi Tenggara

Menanggapi perpanjangan masa jabatannya, Andap menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Pj. Gubernur Sultra.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Lantik Bupati Koltim dan Pj Bupati Bombana

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin .” ungkap Andap.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepemimpinan Andap Budhi Revianto dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. (*)