Pemda Konut Kembali Sabet Juara 1 Penyaluran Dana Desa Tahap II Terbaik di Sultra

30
Pemda Konut Kembali Sabet Juara 1 Penyaluran Dana Desa Tahap II Terbaik di Sultra
Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono, saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara Irwan, pada Kamis (9/1/2025). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, Pemda Konut berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan penyaluran Dana Desa (DD) tahap II terbaik se-Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari.

Selain sukses mengelola DD, Konut juga dinobatkan sebagai salah satu daerah terbaik dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap III di Sultra. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono, kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara Irwan, pada Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA :  Bupati Konut Hadiri Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia

Kepala BKAD Konawe Utara Irwan, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara di bawah kepemimpinan Bupati Ruksamin, dan Wakil Bupati Abuhaera.

Pemda Konut Kembali Sabet Juara 1 Penyaluran Dana Desa Tahap II Terbaik di Sultra

“Ini merupakan kerja keras semua pihak termasuk masyarakat. Terima kasih kepada Bupati yang tanpa henti memberi arahan sehingga penghargaan bisa kembali diraih,” ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Menurutnya, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dan manfaat nyata dari penyaluran Dana Desa dan DAK Fisik di daerah.

BACA JUGA :  Pius Lustrilanang Dikukuhkan sebagai Guru Besar di Unsoed, Ruksamin Mengucapkan Selamat

Pemda Konut Kembali Sabet Juara 1 Penyaluran Dana Desa Tahap II Terbaik di Sultra

“Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga integritas, kami berkomitmen anti penyuapan dan memberi layanan PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergi, Transformasi, dan Integritas),” tegas Mulyono.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh KPPN Kendari terhadap pelaksanaan pengelolaan Dana Desa dan DAK Fisik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2024 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.