Pemkot Kendari Siap Terapkan Sistem Barcode untuk Pembayaran Retribusi Sampah

27
Pemkot Kendari Siap Terapkan Sistem Barcode untuk Pembayaran Retribusi Sampah
Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (30/12/2024). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan daerah. Salah satu langkah terbaru adalah dengan melimpahkan sebagian wewenang penagihan pajak daerah dan retribusi daerah kepada kecamatan se-Kota Kendari. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (30/12/2024).

Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan baru ini.

“Ini perlu kita edukasi kepada masyarakat, tidak bisa dipungkiri ketika kita mengeluarkan Perwali atau pungutan kepada masyarakat, masyarakat juga sudah harus mendapatkan pelayanan yang maksimal, artinya ketika mereka bayar iuran sampah tentunya masyarakat sudah tidak mau lagi lihat sampah dan fasilitas sampah di sekelilingnya juga ada, kira-kira seperti itu,” jelas Parinringi.

BACA JUGA :  Kota Kendari Tampilkan Kisah Ratu Maho di Sultra Tenun Karnaval Festival 2023

Sistem Barcode untuk Kemudahan Pembayaran

Sebagai langkah konkret, Pemkot Kendari akan mulai menerapkan sistem barcode untuk pembayaran retribusi sampah pada 2 Januari mendatang. Sistem ini akan diuji coba di seluruh 11 kecamatan.

“Sebenarnya, jika ini berjalan maksimal, sistem ini bisa menjadi proyek percontohan. Kami tinggal memasang barcode di rumah-rumah penduduk untuk memudahkan pembayaran,” tambah Parinringi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran dengan barcode. “Saat ini sebanyak 7 kelurahan yang datanya sudah masuk dan nanti barcode QRIS ini akan kami kembalikan kepada kelurahan untuk menyalurkan kerumah warganya masing-masing,” ujar Satria.

BACA JUGA :  Kota Kendari Juara Umum Jambore PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Aplikasi Sirida untuk Manajemen Retribusi

Selain sistem barcode, Bapenda Kota Kendari juga mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi dan Retribusi Daerah (Sirida). Aplikasi ini bertujuan untuk mengelola seluruh retribusi daerah di Kota Kendari, termasuk retribusi sampah dan pajak daerah lainnya.

Dengan adanya inovasi-inovasi ini, Pemkot Kendari berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, sistem barcode dan aplikasi Sirida juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. (*)