LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, mendukung penuh upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di daerahnya. Hal ini disampaikannya saat menghadiri penutupan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2023 di Auditorium Mokodompit, Universitas Halu Oleo Kendari, Selasa (26/9/2023).
Andap mengatakan, perlindungan KI penting untuk mendorong potensi kuantitas dan kualitas KI Indonesia. Selain itu, perlindungan KI juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap karya-karya anak bangsa.
“Kita harus menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, karena hal ini memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia,” kata Andap.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan, MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM dalam mendekatkan layanan KI kepada masyarakat.
“MIC telah memberikan dampak positif terhadap kenaikan permohonan KI dari dalam negeri menjadi 165.258 permohonan atau 17,92% lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Min juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.
Pada penutupan MIC 2023 di Sultra, Pemerintah Provinsi Sultra menerima penghargaan KI Komunal terbanyak kedua seluruh Indonesia sepanjang Tahun 2020-2023. (*)