Pj Gubernur Sultra Ingatkan Pengusaha Tambang Sensitif Terhadap Tuntutan Masyarakat

212
Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto
Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Fenomena penolakan dan konflik antara masyarakat setempat dengan perusahaan tambang menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto. Dia memperingatkan para pengusaha tambang yang beroperasi di wilayahnya agar lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.

Dalam pernyataannya yang diungkapkan di Kantor Gubernur Sultra pada Jumat,(22/09/2023), Andap mengatakan, “Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan-persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada.”

Menurut Andap, masyarakat tidak akan secara langsung menolak kehadiran perusahaan tambang jika dapat meningkatkan perekonomian mereka. Namun, jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap budaya sekitar, hal ini dapat mengakibatkan konflik yang merusak. “Peningkatan ekonomi dari pertambangan harus diimbangi dengan kesejahteraan, keadilan, dan penghargaan terhadap sosial budaya setempat,” ujarnya.

Andap juga menekankan bahwa berbagai penolakan terhadap perusahaan tambang tidak akan berubah menjadi kerusuhan apabila semua pihak yang terlibat, terutama perusahaan dan pemerintah daerah, memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu bersikap antisipatif. Oleh karena itu, Andap mengingatkan agar pengusaha tambang dan pemerintah provinsi bersikap peka terhadap tuntutan masyarakat.

BACA JUGA :  BISA FEST: Festival Kreasi Seni Tari dan Budaya Sulawesi Tenggara

“Agar pengusaha tambang di Sultra peka terhadap tuntutan masyarakat,” kata Andap. Sementara itu, kepada aparat di Pemerintah Provinsi, Andap meminta agar mereka tidak menghindar ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi terkait isu pertambangan. “Hadapi dan layani mereka dengan baik, santun, kepala dingin, dan kedepankan dialog terbuka,” tegasnya.

Di Sultra, terdapat berbagai perusahaan tambang yang beroperasi dengan mengekstrak berbagai jenis bahan seperti nikel, aspal, emas, dan pasir silika. Andap mengakui bahwa perusahaan tambang tersebut memiliki peran yang tinggi dalam perekonomian masyarakat, bahkan berdampak signifikan bagi pembangunan nasional. Namun, sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, Andap mengingatkan bahwa pertambangan memiliki risiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial, dan budaya.

BACA JUGA :  BISA FEST: Festival Kreasi Seni Tari dan Budaya Sulawesi Tenggara

Konflik yang sering terjadi berkisar pada persoalan ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan, serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya. Untuk meminimalkan risiko ini, Andap meminta semua perusahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada.

Andap juga mengingatkan bahwa dalam acara penyerahan SK Biru TORA untuk Sultra di Jakarta pada Senin, 18 September 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan sikapnya terkait tambang. “Saat itu Presiden sangat tegas terkait tambang. Karena itu, saya mengingatkan kembali agar stakeholder di Sultra memperhatikan dan menindaklanjuti arahan Presiden, khususnya agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra memiliki pusat persemaian tanaman,” kata Andap.

Untuk memastikan bahwa semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra patuh terhadap aturan yang ada, Andap berencana untuk bekerja sama dengan Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dalam upaya pengawasan yang lebih ketat. (*)