Pj Gubernur Sultra Lantik Dua Penjabat Bupati Baru

59
Pj Gubernur Sultra Lantik Dua Penjabat Bupati Baru
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, secara resmi melantik dua penjabat bupati baru di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (15/8/2024). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, secara resmi melantik dua penjabat bupati baru di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (15/8/2024).

Stanley, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Konawe, sementara Muhammad Fadlansyah, dipercaya memimpin Kabupaten Kolaka sebagai Penjabat Bupati.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di kedua kabupaten tersebut. Sebelumnya, Stanley menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, sedangkan Muhammad Fadlansyah merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sultra sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka.

BACA JUGA :  PWI Sultra Siap Berlaga di Porwanas XIV, Targetkan Prestasi Terbaik

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada penjabat bupati sebelumnya atas dedikasinya. Ia juga berpesan kepada penjabat bupati yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada kedua Pj Bupati, jalankan tugas dengan baik,”. ujar Andap Budhi Revianto.

Pj. Gubernur juga memberikan sejumlah penekanan kepada para penjabat bupati baru, di antaranya:

Fokus pada Pilkada Serentak 2024: Pj. Bupati diminta untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Netralitas dalam politik praktis menjadi hal yang sangat penting.

BACA JUGA :  Andap Budhi Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 di Sultra, Usung Tema "Bangkit untuk Indonesia Emas"

Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat: Penjabat bupati harus berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Menyelesaikan Masalah Stunting dan Kemiskinan: Pj. Bupati diminta untuk fokus pada upaya penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Menerapkan Kebijakan Nasional: Kebijakan-kebijakan nasional seperti pengendalian inflasi harus dilaksanakan dengan baik di tingkat daerah. (*)