LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menerima kunjungan dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari di ruang kerjanya pada Rabu (13/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas persiapan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Kendari 2024, yang tinggal dua minggu lagi.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus persiapan teknis terkait pelaksanaan pilkada. “Kami hanya silaturahmi biasa, kebetulan pertemuan ini berkaitan dengan persiapan pilkada yang terhitung 14 hari lagi,” ujarnya.
Jumwal mengungkapkan bahwa salah satu poin utama yang dibahas adalah pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dibantu oleh personel linmas, bekerja sama dengan pemerintah kota.
“Kebetulan kami juga membahas terkait Linmas yang difasilitasi oleh pemerintah kota melalui kelurahan. Adapun pembahasan lainnya soal rencana penggunaan fasilitas pemerintah daerah terhadap proses pelaksanaan pilkada pada daerah daerah yang rawan bencana atau banjir,” tuturnya.
Selain itu, pihak KPU dan Pemkot Kendari turut membahas kemungkinan penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah sebagai lokasi TPS, terutama di wilayah yang rawan bencana seperti banjir.
Menurut Jumwal, Muhammad Yusup menyambut baik dan mendukung berbagai persiapan yang disampaikan oleh KPU. Pj Wali Kota Kendari berkomitmen untuk memberikan fasilitas yang diperlukan demi kelancaran dan keamanan proses pemilihan di seluruh wilayah Kendari.
Menutup pernyataannya, Jumwal Saleh mengajak masyarakat Kota Kendari untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih dengan bijak.
“Harapan kami agar masyarakat untuk datang memilih berbondong-bondong ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Gunakan hak pilih bukan karena dimobilisasi, bukan karena money politik, melainkan karena hati nuraninya dalam memilih,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, KPU Kota Kendari telah mencapai kesiapan 99 persen dalam persiapan logistik dan aspek teknis lainnya untuk mendukung suksesnya pilkada 2024. (*)