Pj Walikota Kendari Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 179 Rumah

75
Pj Walikota Kendari Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 179 Rumah
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat Kota Kendari, Kamis (11/7/2024). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat Kota Kendari. Bantuan ini berupa dana sebesar Rp20 juta per Kepala Keluarga (KK) yang diberikan dalam bentuk buku tabungan.

Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Kantor Camat Wua-Wua pada Kamis (11/7/2024) dan dihadiri oleh puluhan penerima manfaat dari Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua-Wua.

Muhammad Yusup menekankan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan langsung dari pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki rumah layak huni.

BACA JUGA :  Siskamling Kota Kendari Siap Dilaunching untuk Jaga Keamanan Pilkada 2024

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan lingkungan yang sehat,” harapnya dalam sambutan.

Pj Wali Kota Kendari juga berharap bahwa program BSPS ini tidak hanya menjadi stimulus ekonomi bagi penerima manfaat, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi positif pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Dengan program ini, kita harapkan kondisi perumahan di Kota Kendari dapat semakin meningkat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua warganya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kota Kendari Juara Umum Jambore PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Lebih lanjut, Muhammad Yusup mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 30% masyarakat di Kota Kendari yang belum memiliki rumah layak huni. Ia berharap program BSPS ini dapat membantu mengurangi angka tersebut dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Program BSPS ini sendiri dilaksanakan untuk 179 unit rumah dengan masa kontrak pengerjaan selama 4 bulan. Selain menyerahkan bantuan, Pj Wali Kota Kendari juga mengajak seluruh aparat pemerintah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan bersih-bersih setiap hari Selasa dan Jumat. (*)