Rapat Banggar DPRD Kendari dan TAPD Bahas Perubahan APBD Tahun 2023

221
Rapat Banggar DPRD Kendari dan TAPD Bahas Perubahan APBD Tahun 2023
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat untuk membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023, Sabtu (28/08/2023). (Foto : Istimewa)

LENSATENGGARA.COM, KENDARI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat untuk membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023, Sabtu (28/08/2023)

Rapat berlangsung di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan. Turut mendampingi jalannya rapat adalah Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, dan H. Samsuddin Rahim, serta sejumlah Anggota Banggar DPRD Kota Kendari.

Dari pihak Pemerintah Kota Kendari, rapat dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jahudding. Hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam lingkup Pemerintah Kota Kendari.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Dukung Penguatan Nilai Pancasila melalui Bimtek P5 bagi Guru

Agenda utama rapat ini adalah membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023.

Rancangan perubahan ini menjadi penting guna mengakomodasi berbagai penyesuaian dan perubahan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan anggaran di tengah perjalanan tahun anggaran.

Rapat Banggar DPRD Kendari dan TAPD Bahas Perubahan APBD Tahun 2023

Dalam rapat tersebut, berbagai poin krusial dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dibahas secara mendalam. Pihak Banggar DPRD Kota Kendari memberikan pandangan dan masukan berdasarkan kajian yang dilakukan terhadap rancangan perubahan tersebut. Di sisi lain, TAPD Pemerintah Kota Kendari menjelaskan alasan-alasan di balik perubahan-perubahan yang diajukan serta mempertimbangkan berbagai aspek terkait.

BACA JUGA :  DPRD Kendari Rutin Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Mendukung Pencegahan Banjir

Tahap selanjutnya, setelah dilakukan pembahasan menyeluruh, adalah penyelesaian dan penyempurnaan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut. Rancangan perubahan ini nantinya akan dijadikan acuan dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2023.

Proses akhir dan penentuan kesepakatan terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 ini direncanakan akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Kendari. Keputusan tersebut akan menjadi landasan hukum dan pedoman pelaksanaan anggaran di Kota Kendari sepanjang tahun anggaran 2023.

Dengan adanya pembahasan dan perubahan anggaran yang dilakukan secara cermat dan transparan, diharapkan pelaksanaan kebijakan publik dan program-program pembangunan di Kota Kendari dapat lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat setempat. (*/)