
LENSATENGGARA.COM, KONAWE UTARA – Kepala Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Idrus, mengecam keras tindakan sejumlah pemilik pincara (perahu penyeberangan) yang kedapatan menaikkan tarif secara tidak wajar kepada warga yang melintas di wilayahnya yang masih terendam banjir.
Kemarahan Idrus dipicu oleh laporan warga yang menyebutkan adanya tarif pincara hingga Rp 1 juta untuk sekali penyeberangan. Merespons laporan tersebut, Idrus langsung turun ke lokasi banjir untuk menemui para pemilik pincara.
Di hadapan para pemilik pincara, Kades Sambandete Idrus menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kesepakatan tarif pada Selasa, 7 April 2025. Kesepakatan tersebut menetapkan tarif pincara untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 300 ribu dan kendaraan roda dua sebesar Rp 50 ribu.
“Persoalan tarif ini dari awal sudah disampaikan dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga kabupaten yang menyampaikan bahwa tarif motor 50 ribu, kemudian mobil 300 ribu,” tegas Kades Idrus.
Lebih lanjut, Idrus menekankan bahwa tarif yang telah disepakati tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh pemilik pincara. “Tata tertib yang kami sampaikan ini wajib untuk diikuti,” tambahnya.
Sebagai informasi, hingga Selasa, 8 April 2025, banjir masih menggenangi jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Sulawesi Tenggara, menyebabkan warga membutuhkan jasa pincara untuk melintas. (*)