TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia, Banyak Warganet Menyayangkan

273
TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia, Warganet Menyayangkan
TikTok dalam surat elektronik kepada para TikTok Shop Saller.

LENSATENGGARA.COMTikTok Shop resmi ditutup di Indonesia mulai hari ini, Rabu (4/10/2023). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap peraturan pemerintah, sekaligus sebagai langkah komitmen perusahaan untuk mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Prioritas kami adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB,” tulis TikTok dalam surat elektronik kepada para TikTok Shop Saller.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah-langkah selanjutnya dan rencana perusahaan ke depan. Hal ini menunjukkan upaya TikTok untuk menjaga hubungan baik dengan pihak berwenang dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, banyak warganet pengguna jasa TikTok Shop yang turut menyayangkan kebijakan tersebut.

“Yang di perbaiki itu harusya REGULASI bukan aplikasinya yg di suruh tutup. Padahal banyak UMKM yang jualan #TikTokshop banyak pula yg mendapan manfaatnya. Kalau seperti ini, pasti berdampak besar buat jutaan seller yg aktif jualan di #TikTokshop”. tulis salah satu warganet di Twitter.

“Terima kasih #TikTokShop sudah menjadi bagian perjalanan perniagaan kami. Semoga kelak kita bisa dipertemukan lagi di lain kesempatan”. tulis warganet lainnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) telah mengancam akan memberikan sanksi kepada TikTok jika perusahaan ini tidak mematuhi aturan pemerintah.

Mendag Zulhas menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan jika TikTok tetap membandel dan tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Meskipun TikTok telah mengirim surat komitmen kepada Kementerian Perdagangan dan berjanji untuk mengikuti arahan pemerintah.

Penutupan TikTok Shop ini tentu akan menjadi kerugian bagi para pedagang dan pengguna jasa platform tersebut. Namun, langkah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia.(*)